SURAT KEPUTUSAN PERGANTIAN KA.PRODI S1 TEKNIK TELEKOMUNIKASI
Berdasarkan Surat Keputusan Ketua ST3 Telkom Purwokerto Nomor : STT. Tel 665/SDM-000/KET-00/III/2017 tentang penunjukan Kaprodi S1 Teknik Telekomunikasi, maka telah dilakukan pergantian Ka. Prodi S1 Teknik Telekomunikasi, yang semula dijabat oleh :
Nama : Gunawan Wibisono, S.T., M.T NIK : 15790041
dan digantikan oleh :
Nama : Eka Wahyudi, S.T., M.Eng NIK : 05760048
yang akan bertugas mulai tanggal 1 April 2017. Maka mulai tanggal tersebut, semua keperluan dan kepentingan yang berhubungan dengan Ka. Prodi S1 Teknik Telekomunikasi akan dilimpahkan kepada Ka. Prosi S1 Teknik Telekomunikasi baru yaitu bapak Eka Wahyudi, S.T., M.T. Berikut surat keputusan ST3 Telkom Purwokerto Nomor : STT. Tel 665/SDM-000/KET-00/III/2017
Demikian pemberitahuan tentang Surat Keputusan Ketua ST3 Telkom Purwokerto dari kami, atas perhatiannya kami ucapkan terimakasih.